Senin, 05 Desember 2011

Koperasi Langit Biru

KOPERASI LANGIT BIRU
KOPERASI LANGIT BIRU yang dulunya dikenal dengan PT. Transindo Jaya Komara (PT. TJK) dengan Akte Notaris H. Feby Rubein Hidayat SH No. AHU. 0006152.AH.01.09. Tahun 2011 adalah perusahaan konvensional yang sudah berdiri 2 tahun dan bergerak khusus mengelola daging sapi. dan air  mineral dengan merek dagang SAFWA.

Saat ini KOPERASI LANGIT BIRU telah memiliki 62 suplayer pemotongan dan pendistribusian daging sapi serta pusat pendistribusian aie mineral SAFWA. Adalah Ustad Jaya Komara sebagai Direktur utama memiliki pengalaman 16 Tahun dalam pengelolaan daging sapi. Ustad yang selalu berpenampilan sederhana dan apa adanya ini memiliki visi misi besar untuk kesejahteraan bersama khususnya Umat Islam. Untuk mengembangkan usahanya ini Ustad jaya Komara pada awalnya hanya menggandeng masyarakat sekitar saja untuk ikut serta menikmati keuntungan hasil usaha daging sapinya.
Berawal dari pandanganya terhadap strata kehidupan masyarakat Indonesia dimana yang kaya makin kaya dan yang miskin tetap miskin. Maka tercetuslah ide kreatif untuk pengembangan usahanya dengan mengikutsertakan masyarakat pada umumnya. Pada awalnya hanya diadakan arisan daging untuk masyarakat sekitar saja, yang hasilnya dibagikan tiap lebaran haji baik berupa keuntungan berupa uang dan daging sapi itu sendiri, hal ini sudah dilakukan oleh ustad jaya komara sebelum KOPERASI LANGIT BIRU resmi berdiri.
Ustad yang hobi bersedekah daging sapi ini lebih senang menggandeng  masyarakat sekitar dengan system bagi hasil dari pada harus pinjam uang ke bank untuk pengembangan usahanya. Saat tertulisnya resume ini KOPERASI LANGIT BIRU telah memiliki lebih dari 25.000 investor yang ikut ambil andil memperbesar sayap KOPERASI LANGIT BIRU sekaligus mendapatkan provit yang menguntungkan bila dibandingkan dengan usaha konvensionalnya yang lain.




MISI :
  • Mensejahterakan rakyat kecil/menengah khususnya (kaum muslimin/muslimat)
  • Senantiasa membantu/menolong para kaum dhuafa, fakir miskin, yatim piatu.
  • Selalu menjalankan sunah Rosulullah S.A.W

VISI :
  • Menjadikan Koperasi Langit Biru salah satu perusahaan go international yang mengembang amanah
  • Membantu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan
  • Memberikan solusi kepada kaum muslim untuk bersama-sama saling tolong menolong
MOTTO : SOLUSI HIDUP BERMARTABAT MENJALANKAN SYARIAT ISLAM

Keuntungan  :
  1. Profit Investasi dapat diambil tiap bulan (± 18,5%-19,5%)
  2. Dana investasi dapat diambil kembali apabila investor mengundurkan diri
  3. Dana investasi dikelola secara syariah


Search


Program Investasi pada Koperasi Langit Biru

Nilai investasinya pun berdasarkan jumlah kilogram daging yang di investasikan oleh investor. Investor diberikan kebebasan untuk memilih. Paket investasi dimula 5kg s/d 100 kg dan uniknya pembagian provit tidak ditranfer melalui rekening bank para investor, namun harus mengambil sendiri ke perusahaan secara manual dengan mengikuti pengajian dan rangkaian sedekah pembagian daging sapi ke anak yatim dan warga miskin masyarakat sekitar. Sebuah metode unik untuk mempererat silaturrahmi dan bukan hanya urusan dunia dan provit semata.




Keterangan :
Khusus untuk Paket Besar (100 Kg daging) dengan nilai Rp. 10.000.000 anda akan mendapatkan 2 macam bonus Non BKSM (Bonus Kredit Sepeda Motor) atau BKSM yang bisa Anda pilih dan Bonus Kredit Ibadah Keagamaan/ BKIK.

Non BKSM (Bonus Kredit Sepeda Motor)
Profit Rp.1.700.000/bln diberikan bulan ke 1-9
Bonus sebesar Rp.12.000.000 akan diberikan di bulan ke 10
Di bulan ke 10 juga ada pengembangan profit senilai Rp.31.200.000 yang akan di kembangkan lagi sehingga BKIK tercapai. Bonus ini di ambil setelah keanggotaan kita sebagai investor  KOPERASI LANGIT BIRU  memasuki akhir bulan ke 24 dan sangat di sarankan untuk keperluan ibadah keagamaan.
BKSM/Bonus Kredit Sepeda Motor
Pada dasarnya mekanisme pembagian profit untuk yang mengambil paket ini sama saja dengan paket Non BKSM, hanya saja perbedaan ada pada pembagian profit dan bonus di bulan ke 10 .
Profit Rp.1.000.000/bln selama 9 bulan pertama, selisih profit Rp.700.000 di gunakan untuk mengangsur motor (untuk investor di JABODETABEK angsuran dibayarkan langsung oleh KOPERASI LANGIT BIRU)
Di bulan ke 10 tidak menerima bonus Rp.12.000.000 karena bonus tersebut di gunakan untuk pelunasan motor,Anda akan menerima BPKB motor di bulan ini.
Selanjutnya Anda akan memperoleh hak sama yaitu Paket BKIK pada bulan ke 24.

BKIK/Bonus Kredit Ibadah Keagamaan
Investor diberangkatkan umroh pada bulan ke 24, terhitung mulai bulan ke 10 sejak anda berinvestasi.
Apabila belum bersedia umroh, bisa diwakilkan oleh orang yang namanya tercantum dalam KK(Kartu Keluarga).

Sekian pengamatan dari saya.
Terimakasih.

Deni Prasetyo


Evaluasi keberhasilan koprasi diliat dari sisi perusahaan

 Evaluasi keberhasilan koprasi diliat dari sisi perusahaan


Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas koperasi, Analisis Laporan Koperasi 
1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Ø  Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
• MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
• METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.\
  
2.     Efektivita
Ø  Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
 Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
        
          Anggaran SHUk + Anggaran MEL
 = Jika EvK >1, berarti efektif.

 3.     Produktivitas
Ø  Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK S H U X 100%
Modal koperasi
Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.

RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
 4.     Analisis Laporan Koperasi
Ø  Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a)      Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b)      Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c)      Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.


Sumber :
http://kampus-net.blogspot.com/2009/06/produktivitas-koperasi.html