Selasa, 03 April 2012

Tugas Softskill Pendidikan Kewarganegaraan

Masyarakat Demokrasi




Setelah kita mempelajari dan mengetahui apa arti dari karakteristik dan warga negara, maka kita akan membahas tentang demokrasi. Sedangkan yang dimaksud dengan kata demokrasi. Demokrsi merupakan suatu sitem yang telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan aktifitas bermasyarakat dan bernegara. Sedang kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa yunani yaitu ”demos” (rakyat) dan “cratos” (kekuasaan). Sementara menurut para ahli demokrasi adalah, suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik dimana individu-individu mempunyai kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.

1.  KARAKTERISTIK WARGA NEGARA YANG DEMOKRATIS
Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang memiliki jiwa demokratis , maka setiap warga negara haruslah memiliki karakter atau jiwa yang demokratis juga. Ada beberapa karakteristik bagi warga negara yang disebut sebagai warga yang demokratis. yakni antara lain sebagai berikut :

1.      RASA HORMAT DAN TANGGUNG JAWAB
Sebagai warga negara yang demokratis, hendaknya memiliki rasa hormat terhadap sesama warga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat. Negara Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik. Selain itu, sebagai warga negara yang demokratis, seorang warga negara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga kerukunan dan keharmonisan  hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.
Contoh:
 
-         Kita sebagai warga negara yang baik harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas segala perbuatan yang kita lakukan
-         Kita sebagai  warga negara harus memiliki rasa hormat kepada sesama manusia

2.      BERSIKAP KRITIS
Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab .Warga negara yang demokratis hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas sosial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri.
Contoh:
*      Sebagia warga negara yang baik harus memiliki sikap keritis, karena sikap kritis itu di dukung oleh tanggung jawab terhadap apa yang telah kita lakukan.

3.      MEMBUKA DISKUSI DAN DIALOG
Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karena itu, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat. Karena perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empiris yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik.
 Contoh:
*      Kita sebagai warga negara demokrasi hendaklah memiliki sikap diskusi dan berdialog dengan sesame warga negara sendiri maupun asing
4.      BERSIFAT TERBUKA
Sikap terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru serta pada hal-hal yang mungkin asing. Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.
Contoh:  
*      Kita sebagai warga negara demokrasi harus memiliki sikap saling terbuka demi ketentraman Negara.

5.      RASIONAL
Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan warga negara, baik persoalan plitik, budaya, sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan yang rasional. Karena bagi warga negara yang demokratis, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan yang diambil secara rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara. Sementara, sikap dan keputusan yang diambil secara tidak rasional akan membawa implikasi emosional dan cenderung egois.
Contoh:
*      Sebagai warga Negara yang baik harus memiliki rasa Rasional demi kesejateraan suatu Negara.

6.      JUJUR
Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi kedududukanya. Memiliki sifat dan sikap yang jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara.
Contoh:
*      Sebagai warga negara yang baik harus memiliki sikap jujur kepada setiap masyarakat, karena kejujuran adalah kuci terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara secara rasional ataupun universal.

Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara mandiri. Sebagai warga negara yang otonom, ia mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut :
  • Memiliki kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau dimobilisasi, teguh pendirian, dan bersikap kritis pada segenap keputusan publik.
  • Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara, khususnya dilingkungan masyarakat yang terkecil seperti RT, RW, Desa, dan seterusnya. Atau juga dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
  • Menghargai martabat manusia dan dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi dan privasi pribadi setiap orang tanpa membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun warga negara yang lain.
  • Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga negara yang otonom secara efektif mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan kebijakan pada level sosial yang paling kecil dan lokal, misalnya dalam rapat kepanitiaan, pertemuanrukun warta, termasuk juga mengawasi kinerja dan kebijakan parlemen dan pemerintahan.
  • Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
    1. Menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif. (culture of law).
    2. Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif. (process of low making).
    3. Mendukung pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif. (content of law).
    4. Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab.

2.  Apa yang saudara ketahui tentang visi dan misi?

v     Visi adalah sebuah Tujuan yang akan dicapai ole setiap manusia
Contohnya:
§         Ilmu, iman, dan taqwa
§          Professional
§          Tangguh
§         Efektif dan efesian
§         Kualitas

v     Misi adalah  Target yang wajib dan harus dilaksanakan oleh setiap manusia
Contohnya :
§         Membentuk serta didik yang memiliki ilmu dan keimanan serta taqwa kepada tuhan yang maha esa
§          Mempunyai kegiatan pembelajaran yang inovasi, kreasi, dan menyenangkan
§         Mampu berkopetensi secara Nasional maupun global
§         Memantapkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum
§          Memantapkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan yang desentralistik

Jelaskan visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi, secara meluas dan mendalam?

V I S I  dari pendidikan demokrasi itu adalah sebuah tujuan yang harus dicapai dan di jalankan oleh setiap warga Negara  dan juga terwujudnya sistem politik yang demokratis, pemerintahan yang desentralistik, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta kebudayaan masyarakat yang partisipatif, dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Sumber didapat dari:
Ø      http://wikipedia.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar